saya coba untuk meringkas bagaimana cara umroh sesuai sunnah rosul, karena banyak yang sebenarnya walaupun sudah manasik tapi masih belum faham bagaimana tata cara umroh yang benar dan diajarkan rosul..
berdasarkan pengalaman sy beberapa kali umroh ( alhamdulilah bbrp kali dapat gratisan) , beda travel beda penanganan dan pelayanannya… dan memang harga umroh berbeda beda itu sangat tergantung dengan fasilitas yang akan di peroleh selama disana… banyak travel menawarkan paket murah tapi saat disana ternyata hotelnya sangat jauh dan sangat terbatas fasilitasnya.. buat yang memang memiliki dana pas pas an silakan untuk memilih travel berdasarkan kemampuannya.. tapi buat yang dana nya agak ‘lega’sebaiknya memilih yang beda nya cuma sedikit tapi kenyamanan dalam beribadah akan sangat membantu terutama bagi jemaah yang usia nya sudah sepuh.
pengalaman saya ber umroh dengan Ummul Quro sangat memuaskan , dan alhamdulilah kami diberi kesempatan untuk sekarang menjadi bagian dari Ummul Quro dengan membuka cabang Cimanggis .
baik kita mulai saja yaa….
Arti Umroh mmenurut bahasa adalah berkunjung. Ada juga yang mengartikan Umroh adalah menyengaja datang ke tempat yang selalu dikunjungi. Dikatakan demikian karena Umroh boleh dilakukan kapan saja.
Sedangkan arti Umroh secara istilah atau menurut Syara’ yaitu bermaksud mengunjungi kota Mekkah untuk beribadah dengan tata cara tertentu.
Tata cara tertentu dimaksud adalah adanya rangkaian ibadah mulai dari: Ihram, Thawaf, Sa’i, memotong rambut. Semua tata cara Umroh itu sudah ditentukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam dan kita tidak boleh menyelisihi. Kewajiban kita disini adalah “sami’na wa ata’na”.
Syarat Umroh :
- Muslim (umroh hanya boleh dilakukan oleh umat islam).
- Berakal (dalam keadaan sadar atau tidak gila).
- Baligh (sudah dewasa, laki-laki salah satunya ditandai dengan mimpi basah sementara perempuan ditandai dengan menstruasi ).
- Mampu (mampu dalam arti mampu biaya dan mampu dalam kedaan fisik atau kesehatan, terdapat kendaraan yang siap mengantar umroh dan juga keamanan dalam ari keselamatan jiwa).
Rukun Umroh :
I . Ihram
II . Thawaf (Mengitari Ka’bah sebanyak 7 putaran)
III. Sai (berlarian kecil Shafa – Marwah sebanyak tujuh kali ).
IV. Tahallul (mencukur rambut kepala atau memotong sebagian).
V. Tertib. ( sesuai urutan tidak boleh saling tukar urutan )
berikut keterangan lengkap nya…..
I. IHRAM
rukun pertama dari umroh adalah IHRAM. Niat IHRAM dilakukan saat MIQOT . Apa itu MIQOT ? MIQOT secara harfiah berarti batas yaitu garis demarkasi atau garis batas antara boleh atau tidak ,atau perintah mulai atau berhenti, yaitu kapan mulai melafazkan niat dan maksud melintasi batas antara Tanah Biasa dengan Tanah Suci.
Miqat orang indonesia
Bila jemaah umroh langsung menuju mekah.. banyak yang meyakini bahwa Jeddah adalah tempat awal ihram. Mereka belumlah berniat ihram ketika di pesawat saat melewati miqot. Padahal Jeddah sudah ada sejak masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak menetapkannya sebagai miqot. Inilah pendapat mayoritas ulama yang menganggap Jeddah bukanlah miqot. Ditambah lagi jika dari Indonesia yang berada di timur Saudi Arabia, berarti akan melewati miqot terlebih dahulu sebelum masuk Jeddah, bisa jadi mereka melewati Qornul Manazil, Dzat ‘Irqin atau Yalamlam. Dalil penguat bahwa yang melewati daerah miqot, maka harus berihram dari tempat tersebut dan tidak boleh melampauinya adalah hadits,
“Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut jika hendak melakukan ibadah haji dan umroh. Sedangkan mereka yang berada di dalam batasan miqot, maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Mekkah, mereka memulainya dari di Mekkah.” (HR. Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1181) –
maka banyak jemaah yang melakukan ihram di pesawat , tapi banyak juga yang melakukan ihram di bandara Jeddah.. tidak akan kita permasalahkan karena masing masing punya alasan dan kekuatan dalil masing masing.
Bagi jemaah umroh ke Madinah dahulu sebelum ke Makkah, miqat mereka sudah tentu Dzulhulaifah , tempat miqat Rasulullah s.a.w. ketika beliau menunaikan haji. Nama Dzulhulaifah tidak dipakai lagi, sebab tempat itu kini bernama Bi’r (Abyar) Ali. SUNNAH Sebelum Mengenakan Pakaian Ihram1- Memotong kuku, menipiskan kumis, mencukur bulu ketiak dan bulu kemaluan.2- Disunnahkan untuk mandi termasuk bagi wanita haidh dan nifas.3- Laki-laki hendaklah melepaskan pakaian yang membentuk lekuk tubuh dan mengenakan pakaian ihram.4- Wanita hendaklah melepas penutup wajah dan tidak mengenakan sarung tangan.5- Setelah mandi, laki-laki disunnahkan memakai wewangian di badannya saja. Sedangkan wanita boleh memakai wewangian yang tidak nampak baunya.
6- Setelah melakukan itu semua, hendaklah berniat masuk dalam manasik dengan mengucapkan, “Labbaik allahumma ‘umrah” (Aku memenuhi panggilan-Mu -ya Allah- untuk menunaikan ibadah umrah).
Jika sudah mengucapkan seperti itu, maka sudah disebut berihram sehingga tidak boleh melakukan larangan-larangan ihram. Jika niat tersebut dijadikan setelah shalat wajib, maka itu lebih baik. Jika tidak bertepatan dengan waktu shalat wajib, maka dilakukan shalat sunnah dua raka’at dengan niatan shalat sunnah wudhu. Sedangkan shalat sunnah ihram seperti yang dilakukan oleh sebagian jama’ah umrah tidaklah ada tuntunannya.
Perlu diketahui bahwa pada saat ihram tidak ada shalat sunnah yang dianjurkan. Seperti ini tidak ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sama sekali tidak pernah mengajarkan shalat sunnah ihram, baik lewat lisan maupun contoh lewat perbuatan beliau, begitu pula tidak ada ketetapan beliau mengenai hal ini. Larangan Ihram1- Mencukur rambut dari seluruh badan (seperti rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis dan jenggot).2- Menggunting kuku.3- menutup wajah bagi perempuan / cadar4- Mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh seperti baju, celana ( menutup aurat secara sempurna, ini yang kadang2 sering terlewat oleh kaum perempuan… saat sesudah mulai berniat ihram maka seluruh aurat tidak boleh terlihat walaupun kepada sesama perempuan., terkadang tidak sadar bis saat berhenti di peristirahatan dan ke kamar mandi, maka langsung buka kaos kaki dan kerudung untuk wudhu… padahal masih ber IHRAM… ) lalukan lah wudhu saat dikamar dan benar benar sendiri5- Menggunakan wewangian.
6- Memburu hewan darat yang halal dimakan.
7- Melakukan khitbah dan akad nikah.
8- Jima’ (hubungan intim).
9- Mencumbu istri di selain kemaluan.
Yang Masih Dibolehkan Saat Ihram1- Mengenakan: Jam tangan, headset, cincin, sendal, kacamata, ikat pinggang, tas pinggang, payung, perban2- Merubah posisi pakaian ihram3- Mandi, membersihkan kepala dan badan dengan mengusap saja agar rambut tidak rontok karena disengaja4- Rambut rontok tanpa disengajaTalbiyah
Waktu mulai talbiyah adalah ketika ihram hingga saat memulai thawaf.
Bacaan talbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ.لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ.إِنَّ الحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالمُلْكُ.لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”. (Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu). Ketika bertalbiyah, laki-laki disunnahkan mengeraskan suara.
Sampai di Makkah
Ketika akan memasuki Masjidil Haram, hendaklah membaca do’a masuk masjid,
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Allahummaf-tahlii abwaaba rohmatik” (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).
II . Thawaf Umrah
Kemudian orang yang berumrah menuju Ka’bah untuk melaksanakan thawaf di sekelilingnya. Hendaknya laki-laki melakukan idhtiba’ yaitu dengan membuka pundak kanan dan menjadikan ujung kanan di bawah ketiak, lalu menjadikan ujung yang satu sisi di pundak kiri.
Setelah itu dilakukan thawaf sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswad. Jika mampu dan tidak desak-desakan, seseorang yang berthawaf menuju ke Hajar Aswad, lalu menghadapnya sambil membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar” lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya. Jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka cukup dengan memberi isyarat kepadanya dengan tangan, namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat. Ini dilakukan pada setiap putaran thawaf.
Ketika mengililingi Ka’bah, hendaklah tidak desak-desakan dan tidak menyakiti yang lain dengan saling dorong-dorongan, juga tidak perlu berdzikir dengan mengeraskan suara. saat thawaf maka kondisi harus tetap tidak batal wudhu. bila batal maka harus mengulang di putaran yang batal saja setelah ber wudhu kembali.
Jika sampai pada rukun Yamani, bila mampu, hendaklah mengusapnya dengan tangannya. Tidak perlu mencium dan tidak perlu mengusap-ngusapnya seperti kelakuan orang awam. Seperti itu menyelisihi tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak mampu mengusapnya, maka hanya melewatinya saja tanpa memberi isyarat, tanpa pula bertakbir.
Disunnahkan antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad untuk membaca do’a,
رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Robbanaa aatina fid dunya hasanah wa fil aakhirooti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar (Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari adzab neraka).
Disunnahkan melakukan roml. Roml yaitu berjalan cepat dengan memperpendek langkah, sehingga pundak dalam keadaan bergetar dan tidak sampai melompat. Roml ini dilakukan ketika thowaf pada tiga putaran pertama. Sedangkan sisanya berjalan seperti biasa.
Thawaf tadi disempurnakan hingga tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir pada Hajar Aswad.
Kesalahan Saat Thawaf
1- Melakukan sebagian thawaf di dalam Hijr Ismail karena berkeyakinan sahnya berthawaf di dalam Ka’bah. Padahal Hijr adalah bagian dari Ka’bah sehingga kita harus melakukan thawaf di luarnya.
2- Mengusap seluruh pojok Ka’bah, kadang ada pula yang mengusap dinding dan penutup Ka’bah, begitu pula dengan pintu Ka’bah dan Maqom Ibrahim. Semua ini tidak boleh karena tidak ada tuntunan dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
3- Saling desak-desakan antara laki-laki dan perempuan saat melalukan thawaf, terutama di Hajar Aswad dan Maqom Ibrahim.
Setelah Melakukan Thawaf Umrah
1- Menutup pundak kanan yang sebelumnya terbuka karena melakukan shalat sunnah idhtiba’ saat thawaf. Setelah itu pundak kembali tertutup.
2- Mengerjakan shalat dua raka’at di belakang Maqom Ibrahim jika mudah. Namun jika menyulitkan, maka shalatlah di tempat mana saja selama di Masjidil Haram. Shalat ini termasuk shalat sunnah muakkad (yang amat ditekankan). Pada saat mengerjakan shalat sunnah tersebut, raka’at pertema setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al Kafirun. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al Ikhlas. Jika membaca surat lainnya, masih dibolehkan. lalu disunnahkan minum air zam zam sebelum melanjutkan sai
III. Sa’i Umrah
Setelah melakukan thawaf umrah, maka orang yang berumrah segera menuju bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i sebanyak 7 kali putaran.
Jika telah mendekati shafa, maka hendaklah mengucapkan “innash shafaa wal marwata min sya’airillah”
Kemudian menaiki Shafa lalu berdiam dan menghadap Ka’bah lantas memuji Allah dan bertakbir sebanyak tiga kali, kemudian membaca do’a: “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir, laa ilaha illallahu wahdah anjaza wa’dah wa nashoro ‘abdah wa hazamal ahzaba wahdah.”
Dzikir di atas diulang tiga kali dan dianjurkan berdo’a di antara sela-sela dzikir tersebut dengan do’a sekehendak kita. Jika membaca kurang dari tiga kali, juga dibolehkan. Ketika berdo’a disunnahkan mengangkat tangan tanpa perlu berisyarat ketika takbir menghadap Ka’bah.
Kemudian turun dari Bukit Shafa menuju Marwah sambil berjalan. Saat berjalan menuju Marwah, berdo’alah dengan do’a yang mudah yang ditujukan untuk diri dan kaum muslimin. Jika telah sampai lampu atau garis hijau, bagi pria diperintahkan berlari dengan kencang. Sedangkan wanita tidak berlaku demikian. Berlari tadi hingga sampai pada garis atau lampu hijau berikutnya (kedua). Kemudian setelah itu berjalan seperti biasa hingga Marwah. Ketika sampai ke bukit Marwah, dilakukan hal yang sama seperti di bukit Shafa. Hal ini terus berulang hingga tujuh kali. Hitungan sekali adalah dari Shafa ke Marwah, lalu kedua adalah dari Marwah ke Shafa, seperti itu hingga tujuh kali. Dan putaran ketujuh berakhir di bukit Marwah.
Yang perlu diperhatikan saat pelaksanaa sa’i:
1- Wanita haidh dan nifas boleh melakukan sa’i. Sedangkan thawaf tidak dibolehkan untuk wanita haidh. Karena tempat sa’i bukanlah bagian dari Masjidil Haram.
2- Termasuk kesalahan saat sa’i adalah wanita ikut berlari saat melewati lampu hijau.
IV. Tahallul (Mencukur dan Memendekkan Rambut)
Setelah umrah selesai dilaksanakan, amalan terakhir yang dilakukan adalah mencukur habis rambut kepala atau memendekkannya. Dan mencukur itu lebih baik daripada memendekkan.
Sedangkan bagi wanita diperintahkan untuk memendekkan rambut kepala dengan mengambil rambut sepanjang satu ruas jari. Bagi wanita, pemotongan rambut tersebut dilakukan di tempat tertutup bukan di hadapan banyak laki-laki seperti yang dilakukan wanita berumrah di tempat sa’i.
Jika amalan terakhir sudah dilakukan, maka selesailah amalan umrah. Setelah itu berbagai hal yang diharamkan saat ihram menjadi halal. Sempurnalah tahallul.
semoga pembahasan di atas bermanfaat bagi yang akan berumrah…..